Translate

Senin, 14 November 2011

Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Prosem)


Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum dapat dicapai oleh siswa. Jangan sampai materi pelajaran atau jumlah kompetensi dasar yang harus dicapai terlalu banyak tidak sesuai dengan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam kurikulum, sehingga pada akhir pembelajaran menjelang ujian akhir semester guru ngebut menyampaikan materi pada siswa sehingga mengabaikan kualitas pembelajaran.
Menyususn program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar berdasarkan penyusunan alokasi waktu yang telah ditetapkan. Dalam mengembangkan program tahunan ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.  Perhatikan berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
2.   analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, untuk menentukan berapa minggu efektif yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran. Penentuan ini didasarkan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.

Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
            Untuk membuat program semester perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.   tentukan  standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang ingin dicapai
2.   tentukan jumlah alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD disesuaikan dengan program tahunan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
3.   tentukan pada bulan apa dan minggu ke berapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.

2 komentar:

  1. kurikulum yang cocok untuk daerah terpencil terutama daerah penghasil sawait hendaknya membuat kurukulum yang sesuai dengan daerah tersebut

    BalasHapus
  2. kurikulum sebaiknya bukan disesuaikan dengan daerah. kenapa? akan berimbas pada kompetensi sumber daya manusia. disaat siswa-siswa terpencil di daerah misal lebih rendah standar-nya saat anak itu lulus dan merantau/berwiraswasta bisa kalah saing...yang benar adalah fasilitas dan kualitas pendidik(pengajar)lah yang disesuaikan dengan kurikulum.... itu adalah tuntutan dan amanah untuk semua pendidik dan pemerintah..

    BalasHapus

Powered By Blogger