Komponen tujuan memiliki
fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran sebab tujuan merupakan
pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh karena itu, merumuskan tujuan
merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah
perencanaan program pembelajaran.
Merumuskan tujuan
pembelajaran diperlukan dalam merancang
program pembelajaran sebab:
1.
tujuan
pembelajaran yang dirumuskan dengan jelas akan dapat digunakan untuk
mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran
2.
tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar
siswa.
3.
tujuan
pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran
4.
tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran.
Tujuan Pendidikan Nasional
(TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran
akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Artinya setiap
lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai
dengan rumusan itu, baik pendidikan formal, informal, maupun non
formal.
Tujuan Pendidikan Umum
biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan
hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk
undang-undang.
Berdasarkan Undang-undang No.
20 tahun 2003 pasal 3, fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Seadngkan tujuan dari Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggungjawab.
Tujuan Institusional adalah
tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan atau kualifikasi yang
harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat
menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan
institusional berkaitan dengan visi dan misi lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan kurikuler adalah tujuan
yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan
kurikuler juga dapat diartikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak
didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu
lembaga pendidikan.
Tujuan instruksional atau
tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik
setelah mereka mempelajarai bahasan tertentu daalm bidang studi tertentu pula.
Ada dua jenis tujuan pembelajaran, yaitu
tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
Menurut Bloom, bentuk perilaku
sebagai tujuan pembelajaran yang harus dirumuskn dapat diklasifikasikan menjadi
3 domain, yaitu: domain kognitif, afektif, dan psikomotorik.
- Domain
kognitif
Domain
kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual
atau berpikir, dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom
terdiri dari 6 tingkatan, yaitu: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi.
a. Pengetahuan
Pengetahuan adalah tingkatan
tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan
untuk mengingat informasi yang sudah dipelajarinya (recall). Pengetahuan
mengingat fakta semacam ini sangat bermanfaat dan penting untuk mencapai tujuan
berikutnya yang lebih tinggi.
b. Pemahaman
Pemahaman lebih tinggi
tingkatannya dari pengetahuan. Pemahaman berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menafsirkan, menangkap
makna atau arti suatu konsep.
c. Aplikasi
Penerapan merupakan tujuan
kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan
dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan
dengan kemampuan menaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari ke
dalam situasi baru yang kongkrit, misalnya kemampuan memecahkan masalah atau
persoalan dengan menggunakan rumus, dalil, atau hukum tertentu.
d. Analisis
Analisis adalah kemampuan
menguraikan atau memecah suatu bahan
pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antara bagian
bahan tersebut. Kemampuan ini hanya mungkin dapat dipahami dan dikuasai oleh
siswa yang telah dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan.
e. Sintesis
Sintesis adalah kemampuan
untuk menghim[pun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna,
seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai
informasi yang tersedia.
f. evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang
paling tinggi dalam domain kognitif, dan berkenaan dengan kemampuan membuat
penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.
- Domain
afektif
Domain afektif berkenaan
dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan kelanjutan dari
tujuan pendidikan dari domain kognitif, sebab seseorang hanya akan memiliki
sikap tertentu terhadap sesuatu ojek jika telah memiliki kemampuan kognitif
tingkt tinggi.
Menurut Krathwohl, domain
afektif memiliki 3 tingkatan, yaitu penerimaan, merespon, dan menghargai.
a. Penerimaan
Penerimaan adalah sikap
kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan, atau suatu masalah. Seseorang memiliki
perhatian yang positif terhadap gejala tertentu jika mereka memiliki kesadaran
tentang gejala, kondisi, atau objek yang ada, kemudian mereka menunjukkan
kerelaan uantuk menerima, bersedia untuk memperhatikan gejala, dan akhirnya
memiliki kemauan untuk mengarahkan segla perhatiannya terhadap objek itu.
b. Merespon
Mrespon atau menanggapi
ditunjukkan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu,
seperti kemauan untuk meyelesaikan tugas tepat waktu, mengikuti diskusi,
membantu orang lain, dan lain-lain.
c. Menghargai
Menghargai berkenaan dengan
kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek
tertentu yang terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu,
mengutamakan nilai, serta komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan
aktivitas.
d. Mengorganisasi/mengatur diri
Mengatur diri merupakan tujuan
yang berhubungan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu,
termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu.
e. Karakterisasi nilai atau pola hidup
Karakterisasi nilai atau pola
hidup merupakan tujuan yang berkenaan dengan mengadakan sistesis dan
internalisasi sisten nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga
nilai-nilai yang dibangunnya menjadi pandangan hidup dan dijadikan pedoman
dalam bertindak dan berperilaku.
- Domain
psikomotorik
Domain psikomotorik meliputi
semua tingkah laku yang menggunakan syaraf dan otot badan dan berhubungan
dengan kemampuan ketrampilan atau skill seseorang. Ada 5 tingkatan dalam domain psikomotor, yaitu:
ketrampilan meniru, menggunakan, ketepatan, merangkaikan, dan ketrampilan naturalisasi.
Dalam KTSP, tujuan pendidikan dirumuskan dalam bentuk kompetensi.
Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Terdapat beberapa aspek dalam setiap
kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1. Pengetahuan, yaitu kemampuan dalam bidang
kognitif
2. Pemahaman, yaitu kedalaman penegtahuan
yang dimiliki setiap individu
3. kemahiran, yaitu kemampuan individu untuk
melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai, yaitu norma-norma yang dianggap
baik oleh setiap individu.
5. Sikap, yaitu pandangan individu terhadap
sesuatu
6. Minat, yaitu kecnderungan individu untuk
melakukan sesuatu perbuatan.
Kompetensi lulusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh
peserta didik setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan
pendidikan tertentu. Standar kompetensi
yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan
suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya. Kompetensi dasar adalah kemampuan
minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi
pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu.
Kompetensi
dasar sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku masih bersifat
umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh karena itu, tugas guru
adalah mengembangkan program perencanaan pembelajaran dengan menjabarkan
kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar yang merupakan kriteria
keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Indikator hasil belajar adalah tujuan
pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan
proses pembelajaran tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar