Translate

Senin, 14 November 2011

Pengembangan Kompetensi Sebagai Tujuan Pembelajaran


Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran sebab tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh karena itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran.
Merumuskan tujuan pembelajaran  diperlukan dalam merancang program pembelajaran sebab:
1.        tujuan pembelajaran yang dirumuskan dengan jelas akan dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran
2.        tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa.
3.        tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran
4.        tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.

Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan formal, informal, maupun non formal.
Tujuan Pendidikan Umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.
Berdasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 3, fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Seadngkan tujuan dari Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan atau kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional berkaitan dengan visi dan misi lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga dapat diartikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajarai bahasan tertentu daalm bidang studi tertentu pula. Ada  dua jenis tujuan pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
Menurut Bloom, bentuk perilaku sebagai tujuan pembelajaran yang harus dirumuskn dapat diklasifikasikan menjadi 3 domain, yaitu: domain kognitif, afektif, dan psikomotorik.
  1. Domain kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau berpikir, dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
a.       Pengetahuan
Pengetahuan adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan untuk mengingat informasi yang sudah dipelajarinya (recall). Pengetahuan mengingat fakta semacam ini sangat bermanfaat dan penting untuk mencapai tujuan berikutnya yang lebih tinggi.
b.      Pemahaman
Pemahaman lebih tinggi tingkatannya dari pengetahuan. Pemahaman berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menafsirkan, menangkap makna atau arti suatu konsep.
c.       Aplikasi
Penerapan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan dan  pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan menaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari ke dalam situasi baru yang kongkrit, misalnya kemampuan memecahkan masalah atau persoalan dengan menggunakan rumus, dalil, atau hukum tertentu.
d.      Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan  atau memecah suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antara bagian bahan tersebut. Kemampuan ini hanya mungkin dapat dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan.
e.       Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghim[pun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia.
f.       evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif, dan berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.

  1. Domain afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan kelanjutan dari tujuan pendidikan dari domain kognitif, sebab seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu ojek jika telah memiliki kemampuan kognitif tingkt tinggi.
Menurut Krathwohl, domain afektif memiliki 3 tingkatan, yaitu penerimaan, merespon, dan menghargai.
a.    Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan,  atau suatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap gejala tertentu jika mereka memiliki kesadaran tentang gejala, kondisi, atau objek yang ada, kemudian mereka menunjukkan kerelaan uantuk menerima, bersedia untuk memperhatikan gejala, dan akhirnya memiliki kemauan untuk mengarahkan segla perhatiannya terhadap objek itu.
b.    Merespon
Mrespon atau menanggapi ditunjukkan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu, seperti kemauan untuk meyelesaikan tugas tepat waktu, mengikuti diskusi, membantu orang lain, dan lain-lain.
c.    Menghargai
Menghargai berkenaan dengan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu yang terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu, mengutamakan nilai, serta komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan aktivitas.
d.   Mengorganisasi/mengatur diri
Mengatur diri merupakan tujuan yang berhubungan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu.
e.    Karakterisasi nilai atau pola hidup
Karakterisasi nilai atau pola hidup merupakan tujuan yang berkenaan dengan mengadakan sistesis dan internalisasi sisten nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunnya menjadi pandangan hidup dan dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.

  1. Domain psikomotorik
Domain psikomotorik meliputi semua tingkah laku yang menggunakan syaraf dan otot badan dan berhubungan dengan kemampuan ketrampilan atau skill seseorang. Ada 5 tingkatan dalam domain psikomotor, yaitu: ketrampilan meniru, menggunakan, ketepatan, merangkaikan, dan ketrampilan naturalisasi.

Dalam KTSP, tujuan pendidikan dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.  Terdapat beberapa aspek dalam setiap kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1.      Pengetahuan, yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
2.      Pemahaman, yaitu kedalaman penegtahuan yang dimiliki setiap individu
3.      kemahiran, yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya.
4.      Nilai, yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu.
5.      Sikap, yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
6.      Minat, yaitu kecnderungan individu untuk melakukan sesuatu perbuatan.

Kompetensi lulusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu. Standar kompetensi yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya. Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu.
Kompetensi dasar sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku masih bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkan program perencanaan pembelajaran dengan menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar yang merupakan kriteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Indikator hasil belajar adalah tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger