Translate

Senin, 14 November 2011

Langkah-Langkah Merumuskan Silabus


Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Dari komponen-komponen yang harus dikembangkan tersebut, silabus lebih aplikatif dibandingkan dengan program tahunan maupun program semester sebab di dalamnya mneyangkut langkah-langkah nyata sebagai pedoman pembelajaran.
Beberapa langkah yang harus ditempuh dalam merumuskan silabus adalah sebagai berikut:
1.      menentukan identitas silabus
Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Penentuan identitas ini berguna untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya karakteristik siswa, kemampuan awal atau prasyarat yang harus dimiliki siswa, dan lain sebagainya.
2.      Merumuskan standar kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula. Standar kompetensi dari setiap mata pelajaran sudah ada pada standar isi ditentukan  oleh para pengembang kurikulum.
3.      Merumuskan kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah  pengetahuan, ketrampilan, dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompertensi yang telah ditetapkan. Kompetensi dasar. merupakan penjabaran dai standar kompetensi. Rumusan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran sudah ada dalam standar isi kurikulum, tugas guru hanyalah menganalisis kompetensi tersebut.
4.      Merumuskan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan non fisik, termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik didalam maupun diluar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu.  Berbagai ragam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
5.      Mengidentifikasi materi pokok/materi pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, sehingga dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Dalam menentukan materi pokok harus mempertimbangan beberapa hal; sebagai berikut:
a.       potensi peserta didik
b.      relevasn dengasn ksrskteristik daerah
c.       tingkast perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
d.      kemamfaatan bagi peserta didik
e.       struktur keilmuan
f.       aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
g.      relevan dengan kebutuhan peserta duidik dan tuntutanlingkungsan
h.      sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
6.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Indikator pencapaian disusun untuk menentukan keberhadsilan pencapaian kompetensi dasar dan sebagai dasar untuk menyususn alat evaluasi. Indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhasilannya, dan perilaku tersebut berorientasi pada hasil belajar dan bukan pada proses belajar, dan setiap indikator hanya mengandung satu bentuk perilaku.
7.      menentukan penilaian
Penilaian adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yaitu kegiatan memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadsdi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, penilaian tidak hanya dilakukan dengan tes baik lisan maupun tulisan, tetapi bisa juga melalui nontes seperti wawancara, observasi, dan lain-lain.
8.      Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif  dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
9.      Menentukan sumber belajar
      Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Sumber belajar ditentukan berdasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger