Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Dari komponen-komponen yang harus dikembangkan tersebut, silabus lebih
aplikatif dibandingkan dengan program tahunan maupun program semester sebab di
dalamnya mneyangkut langkah-langkah nyata sebagai pedoman pembelajaran.
Beberapa langkah yang harus ditempuh
dalam merumuskan silabus adalah sebagai berikut:
1. menentukan identitas silabus
Identitas silabus terdiri dari nama
sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Penentuan identitas ini berguna
untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan
penggunaan silabus, misalnya karakteristik siswa, kemampuan awal atau prasyarat
yang harus dimiliki siswa, dan lain sebagainya.
2. Merumuskan standar kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran
adalah deskripsi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dikuasai
setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan
tertentu pula. Standar kompetensi dari setiap mata pelajaran sudah ada pada
standar isi ditentukan oleh para
pengembang kurikulum.
3. Merumuskan kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, ketrampilan, dan sikap minimal
yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai
standar kompertensi yang telah ditetapkan. Kompetensi dasar. merupakan
penjabaran dai standar kompetensi. Rumusan kompetensi dasar dari setiap mata
pelajaran sudah ada dalam standar isi kurikulum, tugas guru hanyalah
menganalisis kompetensi tersebut.
4. Merumuskan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah segala
aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan non fisik, termasuk
kegiatan mental yang dilakukan baik didalam maupun diluar kelas untuk mencapai
standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu. Berbagai ragam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan
sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
5. Mengidentifikasi materi pokok/materi pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian
tujuan, sehingga dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai.
Dalam menentukan materi pokok harus mempertimbangan beberapa hal; sebagai
berikut:
a. potensi peserta didik
b. relevasn dengasn ksrskteristik daerah
c. tingkast perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
d. kemamfaatan bagi peserta didik
e. struktur keilmuan
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
g. relevan dengan kebutuhan peserta duidik dan
tuntutanlingkungsan
h. sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
6. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Indikator pencapaian disusun untuk
menentukan keberhadsilan pencapaian kompetensi dasar dan sebagai dasar untuk
menyususn alat evaluasi. Indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku
yang dapat diukur keberhasilannya, dan perilaku tersebut berorientasi pada
hasil belajar dan bukan pada proses belajar, dan setiap indikator hanya
mengandung satu bentuk perilaku.
7. menentukan penilaian
Penilaian adalah suatu proses atau
serangkaian kegiatan yaitu kegiatan memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadsdi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, penilaian tidak hanya dilakukan
dengan tes baik lisan maupun tulisan, tetapi bisa juga melalui nontes seperti
wawancara, observasi, dan lain-lain.
8. Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu
dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
9. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, dan lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya. Sumber belajar ditentukan berdasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar