Translate

Senin, 14 November 2011

Pengertian Perencanaan


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata dasar rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, perbuatan, cara merencanakan. Selain itu, rencana dapat diartikan sebagai pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, proses perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisia kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Beberapa ahli mendefinisikan perencanaan sebagai berikut:
1.      Menurut William G. Chunningham, perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Oleh karena itu, perencanaan lebih menekankan pada wujud tujuan yang akan datang, dan usaha untuk mencapainya.
2.      Menurut Arthur W. Steller,  perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should be) yang berhubungan dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program, dan alokasi sumber. Oleh karena itu, perencanaan menekankan pada usaha mengisi kesenjangan atau menghilangkan jarak antara keadaan sekarang dengan keadan yang akan datang disesuaikan dengan apa yang dicita-citakan.
3.      Menurut Donald P. Ely, perencanaan adalah suatu proses untuk menetapkan ”ke mana harus pergi” dan bagaimana untuk sampai ke ”tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Menetapkan ”ke mana harus pergi” mengandung pengertian sama dengan merumuskan tujuan dan sasaran yang hendak dituju, sedangkan ”bagaimana untuk sampai ke tempat itu” berarti menyusun langkah-langkah yang efektif untuk mencapai tujuan.

Dari definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan mengandung  paling sedikit 4 unsur yaitu:
a.       ada tujuan yang harus dicapai
b.      ada strategi untuk mencapai tujuan
c.       sumber daya yang mendukung
d.      implementasi setiap keputusa
Perencanaan selalu mempunyai arah yang hendak dicapai yaitu tujuan yang harus dirumuskan dalam bentuk sasaran yang jelas dan terukur. Strategi untuk mencapai tujuan berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang perencana. Penetapan sumber daya yang dapat mendukung diperlukan untuk mencapai tujuan meliputi penetapan sarana dan prasarana yang diperlukan, anggaran biaya dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber daya. Untuk menilai efektivitas suatu perencanaan dapat dilihat dari implementasinya.
Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses berpikir dan pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua proses pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger