Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata dasar rencana yang
artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses,
perbuatan, cara merencanakan. Selain itu, rencana dapat diartikan sebagai
pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
Oleh karena itu, proses perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang
akan dicapai melalui analisia kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian
menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Beberapa
ahli mendefinisikan perencanaan sebagai berikut:
1. Menurut William G. Chunningham,
perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi,
dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan
memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan dan
perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam
penyelesaian. Oleh karena itu, perencanaan lebih menekankan pada wujud tujuan
yang akan datang, dan usaha untuk mencapainya.
2. Menurut Arthur W. Steller, perencanaan adalah hubungan antara apa yang
ada sekarang (what is) dengan
bagaimana seharusnya (what should be)
yang berhubungan dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program, dan
alokasi sumber. Oleh karena itu, perencanaan menekankan pada usaha mengisi
kesenjangan atau menghilangkan jarak antara keadaan sekarang dengan keadan yang
akan datang disesuaikan dengan apa yang dicita-citakan.
3. Menurut Donald P. Ely, perencanaan adalah
suatu proses untuk menetapkan ”ke mana harus pergi” dan bagaimana untuk sampai
ke ”tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Menetapkan ”ke
mana harus pergi” mengandung pengertian sama dengan merumuskan tujuan dan
sasaran yang hendak dituju, sedangkan ”bagaimana untuk sampai ke tempat itu”
berarti menyusun langkah-langkah yang efektif untuk mencapai tujuan.
Dari definisi-definisi di
atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan mengandung paling sedikit 4 unsur yaitu:
a. ada tujuan yang harus dicapai
b. ada strategi untuk mencapai tujuan
c. sumber daya yang mendukung
d. implementasi setiap keputusa
Perencanaan
selalu mempunyai arah yang hendak dicapai yaitu tujuan yang harus dirumuskan
dalam bentuk sasaran yang jelas dan terukur. Strategi untuk mencapai tujuan
berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang
perencana. Penetapan sumber daya yang dapat mendukung diperlukan untuk mencapai
tujuan meliputi penetapan sarana dan prasarana yang diperlukan, anggaran biaya
dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber daya. Untuk
menilai efektivitas suatu perencanaan dapat dilihat dari implementasinya.
Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat
suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah
yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses berpikir dan
pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih
memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua proses
pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar