Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pembelajaran berasal dari kata belajar yang artinya berusaha
memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang
disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara
menjadikan seseorang belajar.
Pengertian
pembelajaran menurut beberapa ahlia sebagai berikut:
1. Menurut Hamzah B. Uno, pembelajaran
memilliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk
membelajarkan siswa. Sehingga dalam belajar siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru, tapi juga dengan
segala sumber belajar yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang diinginkan.
2. Menurut
Wina Sanjaya, pembelajaran adalah proses kerjasama antara guru dan siswa
dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada baik potensi yang
bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri maupun potensi yang ada di luar
diri siswa sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu.
3. Menurut Gagne, ”instruction is
a set of event that effect learner in such a way that learning is facilitated”
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa pembelajaran sebagai
suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau
kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Tujuan dari pembelajaran adalah
perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif,
afektif, maupun psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam bidang kognitif
adalah pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan
pemahaman, dan informasi agar pengetahuan menjadi lebih baik. Pengembangan
perilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa terhadap bahan
dan proses pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai dengan norma-norna
yang berlaku di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam
bidang psikomotor adalah pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat
tertentu, maupun menggunakan potensi otak untuk memecahkan permasalahan
tertentu.
Dari kedua
pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka
dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses
pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan
pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan
yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan
memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses
pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang berisi tentang
hal-hal dui atas, dan dokumen tersebut dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
Dari pengertian
tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai
karakteristik sebagai berikut:
1. Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari
proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun
sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat
berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung
keberhasilan proses pembelajaran.
2. Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah
perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama
dalam perencanaan pembelajaran.
3. Perencanaan pembelajaran berisi tentang
rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi
sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar