Translate

Tampilkan postingan dengan label kewajiban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kewajiban. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 November 2012

Motivasi Belajar

Motivasi barasal dari kata motif dimana diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu.[1] Motif juga diartikan sebagai kekuatan yang terdapat dalam diri individu, yang menyebabkan individu itu bertindak dan berbuat. Motif tidak bisa diamati secara langsung, tetapi dapat diinterprestasikan dalam tingkah lakunya yang berupa rangsangan, dorongan, atau pembangkit tenaga munculnya tingkah laku tertentu.[2] Pengertian dasar motivasi  adalah keadaan internal organisme baik manusia maupun hewan yang mendorongnya untuk berbuat sesuatu.[3] Menurut Mc Donald, motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai munculnya ”feeling” dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.[4] Tujuan yang dimaksud disini dapat diartikan sebagai sesuatu yang ada di luar diri manusia, dimana kegiatan yang dilakukan manusia tersebut akan lebih terarah.
Motivasi dalam belajar adalah faktor yang penting karena hal tersebut merupakan keadaan yang mendorong siswa untuk melakukan belajar. Persoalan mengenai motivasi dalam belajar adalah bagaimana cara mengatur agar motivasi dapat ditingkatkan. Kegiatan belajar mengajar seorang anak didik akan berhasil jika anak didik tersebut mempunyai motivasi untuk belajar. Motivasi pada dasarnya dapat membantu dalam memahami dan menjelaskan perilaku individu, termasuk individu yang sedang belajar.
Beberapa peranan penting dari motivasi dalam belajar dan pembelajaran, antara lain:[5]
a.         menentukan hal-hal yang dapat dijadikan penguat belajar;
b.        memperjelas tujuan belajar yang hendak dicapai;
c.         menentukan ragam kendali terhadap rangsangan belajar;
d.        menentukan ketekunan belajar.

Mark dan Tombuch mengumpamakan motivasi sebagai bahan bakar beroperasinya mesin gasoline. Tidaklah menjadi berarti berapapun baiknya potensi anak yang meliputi kemampuan intelektual atau bakat siswa dan materi yang akan diajarkan serta selengkapnya sarana belajar, namun bila siswa dapat termotivasi dalam belajarnya, maka PBM akan berlangsung optimal. Motivasi belajar siswa meliputi:[6]
a.         Ketekunan dalam belajar (sub varial)
1)    Kehadiran di sekolah (indikator)
2)    Mengikuti PBM di kelas (indikator)
3)    Belajar di rumah (indikator)
b.        Ulet dalam menghadapi kesulitan (sub varial)
1)    Sikap terhadap kesulitan (indikator)
2)    Usaha mengatasi kesulitan (indikator)
c.         Minat dan ketajaman perhatian dalam belajar (sub varial)
1)    Kebiasaan dalam mengikuti pembelajaran (indikator)
2)    Semangat dalam mengikuti PBM (indikator)
d.        Berprestasi dalam belajar (sub varial)
1)    Keinginan untuk berprestasi (indikator)
2)    Kualifikasi hasil (indikator)
e.         Mandiri dalam belajar (sub varial)
1)    Menyelesaikan tugas/PR (indikator)
2)    Menggunakan kesempatan di luar jam pelajaran (indikator)

Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa pendapat di atas, bahwa motivasi belajar merupakan dorongan internal maupun eksternal pada diri siswa. Dorongan tersebut diharapkan mampu menimbulkan kegiatan belajar yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai.


[1]   Djaali, Psikologi Pendidikan (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm. 101.
[2] Hamzah B Uno, Teori Motivasi dan Pengukurannya (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm. 3.
[3] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan  dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2008), hlm. 134.
[4] Sardiman, A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (Jakarta: Raja Grafindo, 2001), hlm. 73.
[5] Hamzah B Uno, Teori Motivasi dan Pengukurannya (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm. 23.
[6] Riduwan, Belajar Mudah Penelitian untuk Guru-Guru-Karyawan dan Peneliti Pemuka (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 32.

Model Pembelajaran Inquiry


Model pembelajaran inquiry merupakan suatu bentuk instruksional kognitif yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi secara aktif menggunakan konsep-konsep dan prinsip-prinsip serta melakukan eksperimen-eksperimen yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan konsep dan prinsip sendiri. Inquiry adalah suatu cara penyampaian dengan penelaahan sesuatu yang bersifat mencari secara kritis, analisis, dan argumentatif (ilmiah) dengan menggunakan langkah-langkah tertentu menuju suatu kesimpulan.[1] Piaget mengemukakan bahwa inquiry merupakan model yang mempersiapkan siswa pada situasi untuk melakukan eksperimen sendiri secara leluasa agar melihat apa yang terjadi, ingin melakukan sesuatu, mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan mencari jawabannya sendiri serta menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan yang lain, membandingkan apa yang ditemukan dengan apa yang ditemukan siswa yang lain.[2] Pembelajaran dengan model inquiry  merupakan pendekatan  pembelajaran yang berupaya menanamkan dasar-dasar berpikir ilmiah pada diri siswa, sehingga dalam proses pembelajaran ini siswa lebih banyak belajar sendiri, mengembangkan kreativitas dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang menjadi konsep dasar (ciri utama) model pembelajaran inquiry sebagai berikut:[3]
a.         Model inquiry menekankan kepada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan, artinya model inquiry menempatkan siswa sebagai subjek belajar.
b.        Seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari suatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap percaya diri (self belief).
c.         Tujuan dari penggunaan model pembelajaran inquiry adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis, dan kritis, atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental.

Sudjana menyatakan ada lima tahapan yang ditempuh dalam melaksanakan pembelajaran inquiry, antara lain:[4]
a.              Merumuskan masalah untuk dipecahkan oleh siswa.
b.             Menetapkan jawaban sementara atau lebih dikenal dengan istilah hipotesis.
c.              Mencari informasi, data, dan fakta yang diperlukan untuk menjawab hipotesis atau permasalahan.
d.             Menarik kesimpulan jawaban atau generalisasi.
e.              Mengaplikasikan kesimpulan.

Adapun pelaksanaan model pembelajaran inquiry, antara lain.[5]
a.         Guru memberi tugas meneliti suatu masalah ke kelas.
b.        Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok, dan masing-masing kelompok mendapat tugas tertentu yang harus dikerjakan.
c.         Siswa mempelajari, meneliti atau membahas tugasnya di dalam kelompok.
d.        Siswa mendiskusikan hasil kerja dalam kelompok, kemudian membuat laporan dengan baik.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran inquiry adalah model yang mampu menggiring peserta didik untuk menyadari apa yang telah didapatkan selama belajar. Model ini menempatkan siswa sebagai subyek belajar yang aktif. Model inquiry salah satu model pembelajaran yang memungkinkan para siswa mendapatkan jawabannya sendiri dan materi pembelajaran yang disampaikan tidak dalam bentuk final dan tak langsung, artinya dalam model inquiry siswa sendiri diberi peluang untuk mencari, meneliti dan memecahkan jawaban, menggunakan teknik pemecahan masalah.


[1] Moh. Uzer Usman, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1993), hlm.125.
[2] E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.108.
[3] Hamruni, Strategi dan Model-Model Pembelajaran Aktif Menyenangkan (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2009), hlm. 133.
[4]   Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif: Konsep, Landasan, dan Implementasinya pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2009), hlm. 172.
[5]    Roestiyah N.K, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hlm. 75.

Metode Pembelajaran Tipe Group Investigation


Metode pembelajaran kooperatif tipe GI dikembangkan oleh Sholomo Sharan dan Yael Sharan, secara umum perencanaan pengorganisasian kelas dengan menggunakan teknik kooperatif tipe GI adalah kelompok dibentuk oleh peserta didik itu sendiri dengan beranggotakan 2-6 orang, tiap kelompok bebas memilih subtopik dari keseluruhan unit materi yang akan dpelajari, dan kemudian membuat laporan kelompok. Selanjutnya, setiap kelompok mempresentasikan laporannya kepada seluruh teman, untuk berbagi dan saling tukar menukar informasi temuan mereka.[1] Metode pembelajaran GI ini telah secara meluas digunakan dalam penelitian dan memperlihatkan kesuksesannya terutama untuk program-program pembelajaran dengan tugas spesifik.
Menurut Sharan, karakteristik unik GI ada pada integrasi dari empat fitur dasar yaitu investigasi, interaksi, penafsiran dan motivasi intrinsik, seperti berikut:[2]
a.   Investigasi
Investigasi dimulai ketika pendidik memberikan masalah yang menantang dan rumit kepada peserta didik di kelas. Proses investigasi menekankan inisiatif peserta didik, dibuktikan dengan pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan, dengan sumber-sumber yang mereka temukan, dan jawaban yang mereka rumuskan. Pada proses investigasi ini peserta didik membangun pengetahuan yang mereka peroleh, bukan menerima apa yang diberikan pendidik kepada mereka.
b.   Interaksi
Interaksi sosial dan intelektual merupakan cara yang digunakan peserta didik untuk mengolah pengetahuan personal mereka di hadapan pengetahuan baru yang didapatkan oleh kelompok, selama berlangsungnya penyelidikan. Berdasarkan hal itu, dapat disimpulkan bahwa interaksi dalam GI sangat penting bagi peserta didik. Interaksi dalam GI diibaratkan sebagai suatu kendaraan yang dengannya peserta didik saling memberikan dorongan, mengembangkan gagasan satu sama lain, membantu untuk memfokuskan perhatian mereka terhadap tugas, dan bahkan saling mempertentangkan gagasan dengan menggunakan sudut pandang yang berseberangan.
c.    Penafsiran
Penafsiran merupakan proses sosial-intelektual yang sesungguhnya. Peserta didik pada saat menjalankan penelitian, mengumpulkan banyak sekali informasi dari berbagai sumber berbeda. Mereka saling bertukar informasi dan gagasan pada teman lain. Bersama-sama mereka membuat penafsiran atas hasil penelitian mereka.
d.   Motivasi Intrinsik
Proses penyelidikan akan mendatangkan motivasi yang kuat yang muncul akibat interaksi antara peserta didik, maupun pendidik. Keterlibatan peserta didik dalam menghubungkan masalah-masalah yang diselidiki berdasarkan keingintahuan, pengetahuan dan perasaan mereka, sehingga investigasi kelompok akan meningkatkan minat pribadi mereka untuk mencari informasi yang mereka perlukan.
Pembelajaran dengan metode GI dimulai dengan pembagian kelompok kemudian pendidik memilih topik-topik tertentu dengan permasalahan yang dapat dikembangkan dari topik itu. Langkah selanjutnya adalah peserta didik beserta pendidik menentukan metode penelitian yang dikembangkan untuk memecahkan masalah.[3]
Setiap kelompok bekerja berdasarkan metode investigasi yang telah dirumuskan. Pada tahap ini diharapkan terjadi interaksi antara peserta didik. Langkah berikutnya adalah presentasi hasil oleh masing-masing kelompok dilanjutkan dengan evaluasi. Evaluasi dapat memasukkan penilaian individu maupun kelompok.
Robert E. Slavin menyebutkan bahwa dalam GI peserta didik bekerja melalui enam tahap, yaitu:[4]
1)      Tahap 1: Mengidentifikasi Topik dan Mengatur peserta didik dalam kelompok, meliputi:
a)      Peserta didik meneliti beberapa sumber, mengusulkan sejumlah topik, dan mengkategorikan saran-saran
b)      Peserta didik bergabung dengan kelompoknya untuk mempelajari topik yan telah mereka pilih.
c)      Komposisi kelompok didasarkan pada ketertarikan peserta didik dan harus bersifat heterogen
d)      Pendidik membantu dalam mengumpulkan informasi dan memfasilitasi pengaturan.
2)      Tahap 2: Merencanakan tugas yang akan dipelajari
Peserta didik merencanakan bersama mengenai:
a)      Apa yang kita pelajari?
b)      Bagaimana kita mempelajari?
c)      Siapa yang mempelajari (pembagian tugas)?
d)      Untuk apa kita mempelajari?
3)      Tahap 3: Melaksanakan investigasi
a)      Peserta didik mengumpulkan informasi, menganalisis data, dan membuat kesimpulan.
b)      Tiap anggota kelompok berkontribusi untuk usaha-usaha yang dilakukan kelompoknya.
c)      Peserta didik saling bertukar pendapat, berdiskusi, mengklarifikasi, dan menyintesis semua gagasan.
4)      Tahap 4: Menyiapkan laporan akhir
a)      Anggota kelompok menentukan pesan penting dari proyek mereka.
b)      Anggota kelompok merencanakan apa yang akan mereka laporkan.
5)      Tahap 5: Mempresentasikan laporan akhir
a)      Presentasi yang dibuat untuk seluruh kelas dalam berbagai macam bentuk.
b)      Bagian presentasi tersebut harus dapat melibatkan pendengarnya secara aktif.
c)      Peserta didik yang lain mengevaluasi kejelasan dan penampilan presentasi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya oleh seluruh anggota kelas.
6)      Tahap 6: Evaluasi
a)      Peserta didik memberikan umpan balik mengenai topik tersebut, mengenai tugas yang telah mereka dikerjakan, mengenai keefektifan pengalaman-pengalaman mereka.
b)      Pendidik dan peserta didik berkolaborasi dalam mengevaluasi pembelajaran.
c)      Penilaian atas pembelajaran harus mengevaluasi pemikiran paling tinggi.
Pada pembelajaran GI peserta didik didorong untuk memformulasikan sendiri apa yang diperoleh melalui sajian secara tertulis maupun lisan sehingga peran aktif peserta didik sangat ditekankan demi berlangsungnya proses pembelajaran. Pendidik hanya berperan sebagai narasumber dan fasilitator. Peserta didik bekerja dalam kelompok, saling berdiskusi, bertukar pendapat dan pengalaman untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalah yang disajikan dan diarahkan pada pembentukan konsep suatu materi. Pembelajaran yang seperti ini diharapkan peserta didik dapat memperoleh pengetahuan yang lebih.


[1]  Tukiran Tanireja, dkk, Model-Model Pembelajaran  Inovatif (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm.74
[2]  Tukiran Tanireja, dkk, Model-Model Pembelajaran  Inovatif (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm.75
[3] Agus Suprijono, Cooperative Learning: Teori dan Aplikasi PAIKEM, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2009), hlm 93
[4]  Robert, E. Slavin, Cooperative Learning (Teori, Riset dan Praktik)…,hlm 215

Senin, 17 Januari 2011

Perbedaan Perikatan dan Perjanjian

Kata perjanjian dan kata perikatan merupakan istilah yang telah dikenal dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pada dasarnya KUHPerdata tidak secara tegas memberikan definisi dari perikatan, akan tetapi pendekatan terhadap pengertian perikatan dapat diketahui dari pengertian perjanjian dalam Pasal 1313 KUH Perdata yang didefinisikan sebagai suatu perbuatan hukum dengan mana salah satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.

Sekalipun dalam KHUPerdata definisi dari perikatan tidak dipaparkan secara tegas, akan tetapi dalam pasal 1233 KUHPerdata ditegaskan bahwa perikatan selain dari Undang-undang, perikatan dapat juga dilahirkan dari perjanjian. Dengan demikian suatu perikatan belum tentu merupakan perjanjian sedangkan perjanjian merupakan perikatan. Dengan kalimat lain, bila definisi dari pasal 1313 KUHPerdata tersebut dihubungkan dengan maksud dari pasal 1233 KUHPerdata, maka terlihat bahwa pengertian dari perikatan, karena perikatan tersebut dapat lahir dari perjanjian itu sendiri.

Sebagai bahan perbandingan untuk membantu memahami perbedaan dua istilah tersebut, perlu dikutip pendapat Prof Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian mengenai perbedaan pengertian dari perikatan dengan perjanjian. Beliau memberikan definisi dari perikatan sebagai berikut:

“Suatu perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu.”

Sedangkan perjanjian didefinisikan sebagai berikut:

“Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal.”

Hakekat antara perikatan dan perjanjian pada dasarnya sama, yaitu merupakan hubungan hukum antara pihak-pihak yang diikat didalamnya, namun pengertian perikatan lebih luas dari perjanjian, sebab hubungan hukum yang ada dalam perikatan munculnya tidak hanya dari perjanjian tetapi juga dari aturan perundang-undangan. Hal lain yang membedakan keduanya adalah bahwa perjanjian pada hakekatnya merupakan hasil kesepakatan para pihak, jadi sumbernya benar-benar kebebasan pihak-pihak yang ada untuk diikat dengan perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Sedangkan perikatan selain mengikat karena adanya kesepakatan juga mengikat karena diwajibkan oleh undang undang, contohnya perikatan antara orangtua dengan anaknya muncul bukan karena adanya kesepakatan dalam perjanjian diantara ayah dan anak tetapi karena perintah undang-undang.

Selain itu, perbedaan antara perikatan dan perjanjian juga terletak pada konsekuensi hukumnya. Pada perikatan masing-masing pihak mempunyai hak hukum untuk menuntut pelaksanaan prestasi dari masing-masing pihak yang telah terikat. Sementara pada perjanjian tidak ditegaskan tentang hak hukum yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang berjanji apabila salah satu dari pihak yang berjanji tersebut ternyata ingkar janji, terlebih karena pengertian perjanjian dalam Pasal 1313 KUHPerdata menimbulkan kesan seolah-olah hanya merupakan perjanjian sepihak saja. Definisi dalam pasal tersebut menggambarkan bahwa tindakan dari satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih, tidak hanya merupakan suatu perbuatan hukum yang mengikat tetapi dapat pula merupakan perbuatan tanpa konsekuensi hukum.

Konsekuensi hukum lain yang muncul dari dua pengertian itu adalah bahwa oleh karena dasar perjanjian adalah kesepakatan para pihak, maka tidak dipenuhinya prestasi dalam perjanjian menimbulkan ingkar janji (wanprestasi), sedangkan tidak dipenuhinya suatu prestasi dalam perikatan menimbulkan konsekuensi hukum sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).

Berdasarkan pemahaman tersebut jelaslah bahwa adanya perbedaan pengertian antara perjanjian dan perikatan hanyalah didasarkan karena lebih luasnya pengertian perikatan dibandingkan perjanjian. Artinya didalam hal pengertian perjanjian sebagai bagian dari perikatan, maka perikatan akan mempunyai arti sebagai hubungan hukum atau perbuatan hukum yang mengikat antara dua orang atau lebih, yang salah satu pihak mempunyai kewajiban untuk memenuhi prestasi tersebut. Bila salah satu pihak yang melakukan perikatan tersebut tidak melaksanakan atau terlambat melaksanakan prestasi, pihak yang dirugikan akibat dari perbuatan melawan hukum tersebut berhak untuk menuntut pemenuhan prestasi atau penggantian kerugian dalam bentuk biaya, ganti rugi dan bunga.

Uraian diatas memperlihatkan bahwa perikatan dapat meliputi dua arti, yaitu pada satu sisi sebagai perjanjian yang memang konsekuensi hukumnya sangat tergantung pada pihak-pihak yang terikat didalamnya, dan pada sisi lain merupakan perikatan yang mempunyai konsekuensi hukum yang jelas. Sekalipun perjanjian sebagai suatu perikatan muncul bukan dari undang-udang tetapi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perikatan yang muncul dari undang-undang, yaitu berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang diikat didalamnya.
Powered By Blogger