Translate

Rabu, 25 Juli 2012

MELANJUTKAN HAJI DENGAN UMRAH ATAU SEBALIKNYA


A. Yang Dimaksud Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya
Syaikh Abul Hasan As-Sindi menjelaskan tentang mak-sud melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya berkata: "Jadikanlah salah satunya mengikuti yang lain, di mana ia dilakukan sesudahnya. Artinya, jika kalian menunaikan haji maka tunaikanlah umrah. Dan jika kalian menunaikan umrah maka tunaikanlah haji, sebab keduanya saling mengikuti.
B. Dalil Syar'i Bahwa Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya Termasuk Kunci Rizki
Di antara hadits-hadits yang menunjukkan bahwa melan-jutkan haji dengan umrah atau sebaliknya termasuk kunci-kunci rizki adalah :
1. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Hibban meriwayatkah dari Abdullah bin Mas'ud  berkata, Rasulullah  bersabda:
"Lanjutkanlah haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagai-mana api dapat menghilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala haji yang mabrur itu melainkan Surga".
Dalam hadits yang mulia tersebut Nabi  yang terper-caya, yakni berbicara dengan wahyu menjelaskan bahwa buah melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya adalah hilangnya kemiskinan dan dosa. Imam Ibnu Hibban mem-beri judul hadits ini dalam kitab shahihnya dengan:
"Keterangan Bahwa Haji dan Umrah Menghilangkan Dosa-dosa dan Kemiskinan dari Setiap Muslim dengan Sebab Keduanya."
Sedangkan Imam Ath-Thayyibi dalam menjelaskan sabda Nabi :
"Sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa", dia berkata, "Kemampuan keduanya untuk menghilangkan kemiskinan seperti kemampuan amalan ber-sedekah dalam menambah harta."
2. Hadits riwayat Imam An-Nasa'i dari Ibnu Abbas c, ia berkata bahwa Rasulullah  pernah bersabda:
"Lanjutkanlah haji dengan umrah atau sebaliknya. Kare-na sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kemis-kinan dan dosa-dosa sebagaimana api dapat menghi-langkan kotoran besi."
Maka orang-orang yang menginginkan untuk dihilangkan kemiskinan dan dosa-dosanya, hendaknya ia segera melan-jutkan hajinya dengan umrah atau sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger