Translate

Kamis, 07 Oktober 2010

Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Untuk mengetahui lebih dalam tentang Demokrasi di Indonesia, terlebih dahulu diawali dengan pengertian Demokrasi serta nilai yang terkandung di dalamnya. Secara etimologis Demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratos yang berarti pemerintahan, secara sederhana Demokrasi adalah pemerintah rakyat. Demokrasi telah dikenal sejak abad 5 sebelum masehi, awalnya sebagai reaksi terhadap pengalaman buruk yang diakibatkan oleh monarki dan kediktatoran Yunani. Demokrasi pada dasarnya adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan kadang berliku-liku.
Menurut Kamus referensi Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau oleh wakil-wakil yang telah mereka pilih dalam pemilu yang bebas. Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat menurut Mahmud MD mengandung pengertian tiga hal diantaranya:
1. Pemerintahan dari rakyat (government of the people). Berhubungan erat dengan legitimasi dan tidak legitimasi pemerintah, dimata rakyat. Legitimasi berarti pemerintahan mendapat dukungan dan pengakuan dari rakyat sehingga, sebaliknya untuk tidak legitimasi adalah sebaliknya. Dengan legitimasi rakyat maka pemerintah menjalankan roda pemerintahan sebagai wujud amanat yang diberikan oleh rakyat pada pemerintah.
2. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people). Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan pengawasannya dijalankan oleh rakyat bukan oleh lembaga yang pengawasannya ditunjuk oleh pemerintah.
3. Pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Berarti suatu pemerintahan yang mendapatkan mandat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat dan dipergunakan untuk kehendak dan kepentingan rakyat.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surutnya. Dipandang dari sudut perkembangan Demokrasi sejarah di Indonesia dapat dibagi dalam tiga masa yaitu:
1. Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi konstitusional yang menonjolkan peran parlemen, serta partai-partai dan yang karena itu dapat dinamakan Demokrasi Parlementer.
2. Masa Republik Indonesia II, yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional yang secara formal merupakan landasannya, dan menunjukan beberapa aspek demokrasi rakyat.
3. Masa Republik Indonesia III, yaitu masa demokrasi pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensiil (lembaga kepresidenan sangat dominan, parlemen dibuat tidak berdaya) kekuasaan presiden menjadi tidak terkontrol.
Kebanyakan pakar politik menyatakan matinya demokrasi di Indonesia dimulai sejak diumumkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno sampai dengan runtuhnya Orde Baru dibawah Presiden Soeharto 21 Mei 1998. Dengan kata lain, demokrasi terpimpin pada masa Soekarno dan demokrasi pancasila pada zaman Soeharto sesungguhnya tidak ada demokrasi. Demokrasi baru mulai hidup kembali sejak era reformasi setelah lengsernya Soeharto pada tahun 1998, akibat reformasi yang disponsori oleh mahasiswa. Sehingga sejak itulah, bangsa Indonesia mulai belajar demokrasi kembali setelah tenggelam lebih kurang 40 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger