Translate

Jumat, 08 Oktober 2010

Pengembangan Kompetensi Sebagai Tujuan Pembelajaran

Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran sebab tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh karena itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran.

Merumuskan tujuan pembelajaran diperlukan dalam merancang program pembelajaran sebab:
1. tujuan pembelajaran yang dirumuskan dengan jelas akan dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran
2. tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa.
3. tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran
4. tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.

Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan formal, informal, maupun non formal.
Tujuan Pendidikan Umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.

Berdasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 3, fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Seadngkan tujuan dari Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan atau kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional berkaitan dengan visi dan misi lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga dapat diartikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.

Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajarai bahasan tertentu daalm bidang studi tertentu pula. Ada dua jenis tujuan pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger